PENERIMAAN BRIGADIR POLISI T.A. 2012
PENDAFTARAN DIMULAI TANGGAL 21 S/D 28 JAN 2012.
PEMBUKAAN PENDIDIKAN TANGGAL 7 MARET 2012.
PENDAFTARAN DIMULAI TANGGAL 21 S/D 28 JAN 2012.
PEMBUKAAN PENDIDIKAN TANGGAL 7 MARET 2012.
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Sehat Jasmani dan Rohani ( Surat Keterangan dari Institusi Kesehatan ).
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan / SKCK dari Polres setempat).
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Pokok Kepolisian.
PERSYARATAN LAIN
- Berijazah serendah – rendahnya SMU Sederajat ( tidak termasuk SMK Busana / Boga / Kecantikan / Perhotelan / Guru TK / SMK yang tidak ada kompetensinya dengan Tugas Pokok Polri atau SMK yang dikelola oleh Departemen ) , dengan ketentuan bagi lulusan :
- SMU / Madrasah Aliyah menggunakan Surat Tanda kelulusan dengan Kriteria “Lulus”.
- SLTA lainnya yang Sederajat / Program Kesetaraan Paket C / SMK ( Termasuk lulusan Luar Negeri ) menggunakan Transkip Nilai dengan rata-rata baik atau dengan kriteria ”lulus” yang telah diakreditasi oleh Instansi Diknas Tingkat Propinsi.
- Lulusan D-III / D-IV / S1, sesuai kompetensi dengan Tugas Pokok Polri, diutamakan Program Studi Hukum yang telah terakreditasi.
- Umur pada saat pembukaan pendidikan Brigadir Polisi TA. 2012 maksimal bagi lulusan :
- SMU / sederajat : 21 Tahun.
- D-III : 24 Tahun.
- D-IV/S1 : 25 Tahun.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- Pria : 163 Cm
- Wanita : 160 Cm
- Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pembentukan Brigadir Polisi dan ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus dan dilantik dengan menggunakan atribut pangkat Bripda.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polisi.
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun.
- Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
- Telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 ( Satu ) tahun, yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau Ijazah / STTB / Rapor.
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan “Sistem Gugur“ yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- Pemeriksaan Administrasi Awal.
- Pemeriksaan Kesehatan Tahap I.
- Pemeriksaan Psikologi.
- Pengujian Akademis, yang meliputi :
a) Pengetahuan Umum ( materinya merupakan soal Undang-Undang Kepolisian Muatan Lokal dan MIPA seperti Teori / Perhitungan Fisika, Kimia dam Matematika ).
b) Bahasa Indonesia.
c) Bahasa Inggris - Pemeriksaan Kesehatan Tahap II.
- Pengujian Kemampuan Jasmani.
- Pemeriksaan Administrasi Akhir.
- Rapat Penentuan Akhir.
Bagi yang berminat silahkan mendatangi kantor polisi setempat atau, silakan menuju laman :
Bagi yang membutuhkan info selengkapnya, silakan menuju laman :
Nb : Setelah membuka link tunggu beberapa saat kemudian klik skip warna kuning pojok kanan atas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar