Sponsored Link

Selasa, 17 Januari 2012

Penerimaan Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan Tahun 2012

PENERIMAAN PENYULUH PERIKANAN TENAGA KONTRAK (PPTK)
PENDAMPING USAHA BISNIS PERIKANAN

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

BADAN PENGEMBANGAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN

PUSAT PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

TAHUN 2012


Persyaratan Calon PPTK
1. Umum
a. Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan
b. Berijazah D III/S1 Ekonomi program studi Manajemen/Akuntansi/Studi Pembangunan atau berijazah D III/S1 bidang ekonomi
c. Melampirkan rekomendasi dari Kepala Dinas atau Lembaga yang menangani Penyuluhan di Kabupaten/Kota
d. Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 2011
e. Sehat jasmani dan rohani
f. Berkelakuan baik
g. Bersedia bekerja keras dengan status Pegawai Tidak Tetap dengan sistem kontrak dalam masa kerja tertentu
h. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
i. Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja, karena sesuatu hal tidak akan meminta ganti rugi
j. Bersedia ditempatkan di Dinas yang menangani kegiatan perikanan di kabupaten/kota untuk pendampingan program Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan atau Lembaga yang menangani Penyuluhan di kabupaten/kota.
k. Bersedia ditugaskan pada tingkat kecamatan/desa di seluruh Indonesia
2. Khusus
a. Pengalaman sebagai PPTK tahun sebelumnya akan menjadi skala prioritas;
b. Bagi pelamar yang pernah menjadi tenaga pendamping Direktorat Jenderal teknis lingkup KKP, harus melampirkan sk sebagai tenaga pendamping.

Surat lamaran
Surat lamaran dikirim melalui pos (diprioritaskan), dan ditujukan kepada :
Kepala Pusat Penyuluhan KP BPSDMKP,
Gedung Mina Bahari III Lt. 6 , Jl. Medan Merdeka Timur No 16 Gambir Jakarta Pusat,
dan dapat dikirim via email ke rekrutpptkpusluhkp@gmail.com
paling lambat diterima oleh panitia di Pusat Penyuluhan KP tanggal 19 Januari 2012.
Surat lamaran dilampirkan dengan berkas-berkas sebagai berikut:
1. Daftar Riwayat Hidup
2. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
3. Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
4. Surat Pernyataan tentang:
a. Kesediaan bekerja keras
b. Tidak menuntut diangkat jadi PNS
c. Bila pemutusan hubungan kerja, tidak minta ganti rugi
d. Bersedia ditempatkan di Dinas yang membidangi perikanan atau Lembaga Penyuluhan lainnya, bila ada.
e. Kesediaan ditugaskan di kecamatan/desa seluruh Indonesia
5. Melengkapi semua butir persyaratan.

  Nb : Setelah membuka link tunggu beberapa saat kemudian klik skip warna kuning pojok kanan atas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar