Berdasarkan Surat perjanjian kerjasama antara Gubernur Jawa Timur dengan
Bupati/Walikota se Jawa Timur nomor : 120.1/1/012/2012 s/d Nomor
120.1/34/012/2012 Tanggal 2 Januari 2012 Perihal Seleksi Penempatan Perawat
Ponkesdes Tahun 2012, maka Pemerintah Kabupaten Gresik akan melaksanakan
Perawat Ponkesdes sejumlah 25 Orang.
Bupati/Walikota se Jawa Timur nomor : 120.1/1/012/2012 s/d Nomor
120.1/34/012/2012 Tanggal 2 Januari 2012 Perihal Seleksi Penempatan Perawat
Ponkesdes Tahun 2012, maka Pemerintah Kabupaten Gresik akan melaksanakan
Perawat Ponkesdes sejumlah 25 Orang.
selengkapnya klik link di bawah ini
atau
Nb : Setelah membuka link tunggu beberapa saat kemudian klik skip warna kuning pojok kanan atas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar